Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-16 05:37:53【Kabar Kuliner】795 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(454)
Artikel Terkait
- BPS ungkap Oktober selalu alami inflasi bulanan, kecuali pada 2022
- Kasus ompreng MBG palsu, BGN tegaskan bahan harus stainless steel 304
- SPPG Sawahlunto awasi ketat proses cuci ompreng MBG secara berlapis
- Tips aman dan nyaman menonton konser
- Kemensos rehabilitasi korban ledakan di masjid SMA 72 Jakarta
- Kalteng pastikan dukungan penuh keberlangsungan program Sekolah Rakyat
- Ahli Gizi sebut pentingnya pemberian MBG yang disertai dengan edukasi
- Dari PPKD Jaksel menuju ke Negeri Sakura
- APMAKI minta polisi usut tuntas kasus nampan MBG pakai label palsu
- Memberdayakan petani lokal di SPPG Angsau Dua
Resep Populer
Rekomendasi

Bulan Sabit Merah sebut 29 staf di Gaza tewas sejak agresi Israel

Raffi Ahmad apresiasi transformasi lapas di Nusakambangan

Makanan dan minuman sehat yang bisa membantu menambah tinggi badan

Dari PPKD Jaksel menuju ke Negeri Sakura

Penelitian ungkap berpuasa ngak ganggu kemampuan berpikir seseorang

Puncak musim hujan tiba, ini dampak cuaca yang perlu diwaspadai

Unsri lakukan diseminasi teknologi pengemasan produk olahan ikan

Mentan: beras sumbang deflasi 23 provinsi berkat sinergi lintas sektor